Ceritanya, si Ifa dan si Fathur mau pindah sekolah ke Bandarlampung, posisi si Ifa sih udah masuk TK, dan waktu pendaftaran TK sungguh tidak dipersulit sama sekali, tetapi Fathur yang sedang sekolah di LN ini yang sedikit repot, kalo membaca pengalaman dari Blog Victor yang memindahkan anaknya dari LN ke Palembang, maka prosedurnya sebagai berikut :
Pertama, pergi dulu ke SD yang dituju untuk pindah sambil membawa Surat Keterangan Pindah dari KBRI di LN., pastikan apakah masih ada tempat dan sekaligus menanyakan persyaratan apa saja yang harus saya siapkan supaya bisa diterima di sekolah tersebut.
Lalu, biasanya kita diminta membayar sejumlah uang administrasi juga membawa raport, surat pindah, NISN (Nomor Induk Siswa nasional), validasi (dari instansi terkait), dan akte kelahiran.
Jangan lupa minta surat rekomendasi dari SD yang dituju untuk kepentingan pengurusan ke Dinas Pendidikan, Surat rekomendasi tersebut diketahui oleh Kepala UPTD Pendidikan di kecamatan tempat SD tersebut. Sembari tanya kalau-kalau ada persyaratan lain selain di atas.
Lalu surat rekomendasi beserta rapor anak dan surat keterangan pindah sekolah dari KBRI saya bawa ke Disdikpora kotamadya/kabupaten/propinsi ? yang Bidang TK/SD. Dari sini akan di arahkan ke Validasi Data. Lalu petugas di bagian validasi data memasukan data anak saya ke basis data Diknas dan selesai sudah. Anak saya langsung dapat NISN.
Hanya memang urusannya harus dijalani dengan sabar dari satu tempat ke tempat lain. Menurut seorang komentator, tidak ada biaya administrasi dan uang sepeser pun yang dia keluarkan selain untuk ongkos kendaraan dan fotocopy berkas untuk arsip sendiri.
Oya ini link resmi dari website NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
0 comments:
Post a Comment